Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Berita memprihatinkan kembali terjadi di dalam lingkungan pendidikan, praktek pungutan liar menghiasi proses penerimaan siswa baru disejumlah sekolah.
Sejumlah kepala sekolah di Bekasi dilaporkan ke polisi oleh atas tuduhan
melakukan pungutan liar. Pelaporan dilakukan oleh wali murid yang
berbondong mendatangi Mapolresta Bekasi Kota, Minggu (24/7).
Heru (38), warga Wismajaya, Kelurahan Arenjaya, Bekasi, mengaku
melaporkan Kepsek SMAN 18 atas dugaan pungli Rp 2.855.000 kepada siswa
baru. "Saya mewakili keponakan saya. Dia masuk melalui jalur umum PPDB
online. Harusnya gratis, tapi kok ini bayar. Dari total pungutan Rp
2.855.000, saya baru bayar Rp 1.050.000 ke sekolah. Ini uang untuk apa?"
tanya Heru kepada wartawan usai melapor.
Baca Juga : Modul Guru Pembelajar SD kelas Awal Lengkap
Baca Juga : Modul Guru Pembelajar SD kelas Awal Lengkap
Heru mengatakan, pihak sekolah klaim pungutan tersebut untuk pembayaran
uang gedung, seragam, dan SPP selama satu bulan. Bila tidak membayar
maka keponakannya dianggap mengundurkan diri.
Namun Heru yang berprofesi sebagai buruh serabutan tidak mampu memenuhi
tuntutan pihak sekolah tersebut. "Kami ini warga miskin. Penghasilan
saya hanya Rp 1 juta sebulan. Katanya gratis tapi kok disuruh bayar.
Kalau gak bayar dianggap mengundurkan diri, makanya saya lapor ke sini
(polisi)," lanjut Heru.
Lain Heru, lain pula Ida (66). Warga Arenjaya ini mengaku melaporkan
Kepsek SMPN 11 Kota Bekasi karena dugaan pungli Rp 620 ribu yang ditarik
pihak sekolah kepada cucunya. Menurut dia, sang cucu lulus PPDB online
melalui jalur afirmasi.
Baca Juga ini : Download Aplikasi Cetak SKKB SD, SMP, SMA, dan Sederajat terbaru Gratis
Baca Juga ini : Download Aplikasi Cetak SKKB SD, SMP, SMA, dan Sederajat terbaru Gratis
Kecurigaan adanya pungli juga diungkapkan Aminah. Anak Aminah gagal
masuk SMPN 11 melalui jalur afirmasi dengan alasan nilai mata pelajaran
matematikanya tidak memenuhi persyaratan.
Namun dia curiga alasan sebenarnya adalah karena tidak menyetor uang ke
pihak sekolah. "Anak saya nilainya 72.00. Tapi kata sekolah harus
delapan. Jadi gagal. Tapi yang saya bingung, ada anak yang masuknya
barengan sama anak saya lolos melalui jalur yang sama padahal nilainya
anak itu rendah cuma 23.50. Sedangkan standarisasi nem di SMPN 11 itu
adalah 25.30,’’ protesnya.
Aminah khawatir bila anaknya sekolah di sekolah swasta tidak akan mampu
secara pembiayaan, mengingat suami yang menjadi tulang punggung keluarga
telah meninggal. "Kalau tidak bisa sekolah negeri bagaimana nasib anak
saya. Nggak mungkin mampu saya menyekolahkan anak saya di sekolah
swasta,’’ ujarnya sambil menangis.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita seputar masalah pungutan liar disekolah yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
No comments:
Post a Comment