Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Sudah adakah Pedoman Penyusuan Evaluasi diri Sekolah (eds) Tahun 2016? Sahabat Duniadikdas untuk menjawab pertanyaan anda, kami telah mencarinya baik lewat media sosial maupun google, namun belum ditemukan. Namun anda tidak perlu khawatir sementara ini silahkan anda baca dan pahami pedoman Eds tahun 2015, menurut saya tidak akan banyak perubahan dengan tahun sekarang. Sebagaimana yang anda ketahui pedoman eds diperlukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah. Secara substantif, pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup. Untuk memperjelas informasi ini, maka langsung saja kami bagikan pedoman lengkap cara penyusunan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
DAFTAR ISI PEDOMAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS) DAFTAR ISI
- SAMBUTAN.................................
- KATA PENGANTAR ..............................
- DAFTAR ISI .................................
- PETA KONSEP ..................................
- GLOSARIUM .......................................
- PENDAHULUAN .....................................
- Petunjuk Pembelajaran ...........................
- Kompetensi Yang Akan Dicapai .....................
- Ruang Lingkup Materi .............................
- Langkah - Langkah Pembelajaran.....................
- Penilaian .........................................
- Deskripsi Materi ...................................
- Tujuan Pembelajaran ....................................
- Uraian Materi ..........................................
- Aktivitas Pembelajaran..................................
- Rangkuman …………………………………………………………………….
- Deskripsi Materi ..........................
- Tujuan Pembelajaran ...........................
- Uraian Materi .................................
- Aktivitas Pembelajaran.........................
- Rangkuman.........
- Deskripsi Materi ....................................
- Tujuan Pembelajaran ......................................
- Uraian Materi ..............................................
- Aktivitas Pelatihan ………………………………………………………………...
- Rangkuman ………………………………………………………………………...
- DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………
- LAMPIRAN ………………………………………………………………………
Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru, merupakan tiga pilar penting dalam
mewujudkan pelaksanaan Kurikulum. Efektifitas ketiga pilar dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya, sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan,
termasuk dalam mengimplementasikan Kurikulum. Untuk dapat melaksanakan tugas
fungsinya dengan baik, ketiganya harus didukung oleh kompetensi yang memadai
sesuai dengan tuntutan yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, peningkatan
kompetensi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, serta Guru harus dilakukan secara
sistemik, sistematis, dan berkelanjutan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan
PSDMPK dan PMP) melalui Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan telah
menyusun pedoman pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam
Mengelola Kurikulum. Pedoman yang tersusun diharapkan dapat dijadikan sebagai
acuan dalam melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Kepala Sekolah
Dalam Mengelola Kurikulum.
Pedoman Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Kepala Sekolah Dalam Mengelola
Kurikulum ini memuat Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme Pelatihan,
Evaluasi, dan Penutup. Di samping itu, terdapat lampiran yang memuat format
administrasi penyelenggaraan, format penilaian, penjadwalan, instrumen evaluasi
penyelenggaraan, tata tertib, sistematika laporan, format Surat Tanda Tamat
Pendidikan dan Pelatihan, dan silabus setiap materi pelatihan.
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan berhasil menyusun Pedoman Penyelenggaraan
Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah Dalam Mengelola
Kurikulum. Pedoman ini akan digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan
Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016, baik
di tingkat penyiapan Narasumber Nasional, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah
Sasaran.
Pedoman ini memberikan acuan umum bagi semua lembaga penyelenggara terkait,
agar melaksakan Pelatihan dengan baik dan terkendali sesuai dengan konsep dan
nilai historis perubahan kurikulum yang berlaku secara nasional. Secara substantif,
pedoman ini terdiri atas 5 bagian, yaitu Pendahuluan, Program Pelatihan, Mekanisme
Pelatihan, Evaluasi, dan Penutup.
Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pedoman ini, kami
ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pemikirannya.
Semoga pedoman ini dapat memberi manfaat positif terhadap pelaksanaan Pelatihan
Kegiatan ToT Narasumber Nasional Kurikulum Bagi Kepala Sekolah tahun 2016
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Glosarium
Analisis Data
adalah Suatu proses untuk membandingkan atau mempertanyakan data kuantitatif dan kualitatif terhadap standar dan indikator yang disepakati untuk melihat apa yang dimaksud oleh data tersebut dan mengapa hal itu terjadi.
Agregasi
Penggabungan, pengumpulan, dan ringkasan data yang terkumpul menjadi kelompok yang berarti untuk membantu kita mengidentifikasi kecenderungan dan isu-isu yang terjadi pada sekelompok responden.
Data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna
Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka
Tingkat ketercapaian program dibandingkan dengan sumberdaya yang digunakan.
Proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai
tujuan
Jabaran pokok-pokok penting dari suatu komponen atau bukti yang harus
ditunjukkan untuk membuktikan bahwa komponen tersebut tercapai atau tidak.
Suatu kegiatan, proses, program, dan hal lainnya yang dianggap efektif jika dapat
mencapai hasil akhir yang direncanakan yang dapat terus berjalan (sustainable).
Kualitas yang diukur berdasarkan relevansi, efisiensi, keefektifan dan dampak dari
program, proses atau tindakan. Mutu mengukur sampa dimana unit atau sistem
telah mencapai SPM dan SNP.
Proses yang berkelanjutan dalam membuat semua kegiatan lebih baik berdasarkan
siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dan perencanaan peningkatan mutu di
semua unit pada semua tingkatan dalam sistem.
Serangkaian proses dan sistem yang saling terkait untuk mengumpulkan,
menganalisa, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu dari tenaga
kependidikan, program dan lembaga.
Rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk satu tahun anggaran baik
yang bersifat strategis ataupun rutin, mencakup semua biaya dan pendanaan yang
ada pada Rencana Kegiatan Tahunan.
Rencana kerja sekolah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun
waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan
perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan sekolah.
Sebuah rencana strategis sekolah yang disusun sebagai acuan pengembangan
program sekolah di masa yang akan datang yang dihasilkan melalui suatu proses
yang sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang
dan kendala yang ada atau atas dasar prediksi terhadap kemungkinan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan
atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan,
pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota.
Tim pengembang yang bertugas menyusun rekomendasi rencana kerja sekolah yang
dipilih secara musyawarah dan ditetapkan oleh kepala sekolah terdiri atas kepala
sekolah, wakil unsur guru, wakil komite sekolah, wakil orang tua siswa, dan
pengawas sebagai fasilitator/ pembimbing/verifikator.
Untuk lebih jelasnya silahkan Download Pedoman Evaluasi Diri Sekolah (eds) Tahun 2016 melalui Link berikut. Terima kasih
No comments:
Post a Comment