Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Cara mendapatkan NISN baru bagi Siswa pada tahun pelajaran 2016/2017 ini berbeda dengan cara mengajukan NISN peserta didik baru pada tahun ajaran 2015/2016. Di mana pada tahun pelajaran 2015/2016, untuk mendapatkan NISN bagi siswa baru SD atau mungkin SMP/SMA/SMK ( pada umumnya pengajuan NISN cukup 1 kali yakni di SD karena NISN tersebut berlaku juga ketika siswa sudah melanjutkan ke jenjang selanjutnya, namun tidak menutup kemungkinan karena suatu hal yang menjadikan siswa SMP/SMA belum punya NISN), seorang Operator Sekolah harus mengajukan NISN siswa baru lewat Verval PD di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Namun pada tahun pelajaran 2016/2017, untuk mengajukan NISN peserta didik baru, Operator Sekolah dapat melakukannya dengan lebih mudah karena sekarang sudah tidak ada lagi tombol Match maupun Not Match di tab Residu.
Vervalpd versi 2016
*Menu residu,
- untuk Sekolah Dasar, tidak ada menu residu
- SMP,SMA/SMK, menu residu masih ada dan dibutuhkan kebijakan dalam melakukan match/notmatch
* Belum memiliki NISN,
- Apabila ada peserta didik yang tidka muncul NISNnya di referensi, check menu Belum memiliki NISN, dan lakukan prosedur pengusulan NISN dengan meng-klik nama yang tercantum dalam tabel tersebut.
- untuk Sekolah Dasar, tidak ada menu residu
- SMP,SMA/SMK, menu residu masih ada dan dibutuhkan kebijakan dalam melakukan match/notmatch
* Belum memiliki NISN,
- Apabila ada peserta didik yang tidka muncul NISNnya di referensi, check menu Belum memiliki NISN, dan lakukan prosedur pengusulan NISN dengan meng-klik nama yang tercantum dalam tabel tersebut.
Caranya sebagai berikut ;
>Kunjungi Website Verval PD Disini atau SSO Verval PD
>>>Masukkan user name dan Pasword Aplikasi Dapodik Anda.
Pilih Menu belum memiliki NISN
>Mutasi siswa
Pilih Menu belum memiliki NISN
>Mutasi siswa
Data akam masuk ke dalam menu Status pengajuan Mutasi
Tinggal menunggu persetujuan PDSPK
Demikian cara mengajukan siswa yang belum memiliki NISN semoga bermanfaat. terima kasih.
Baca Juga : Cara Menarik NISN dari Verval PD
No comments:
Post a Comment