Sahabat guru, Tahun ini MOS atau MOPD digantikan
dengan program baru kemdikbud yang bernama Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah. Segala macam aturan program tersebut tertuang dalam peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016
beserta lampiran yang berhubungan dengan kegiatan dan atribut yang
dilarang pada saat Masa Orientasi Peserta Didik/siswa baru tahun ajaran
2016/2017.
kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang umum
dilaksanakan di sekolah bertujuan guna menyambut kedatangan para peserta
didik baru.
Masa orientasi kini tinggal nama dan sekarang ini digantikan dengan masa
pengenalan lingkungan sekolah yang lazim kita jumpai hampir di tiap
sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hmapir
seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk
mengenalkan almamater pada peserta didik baru.
Program Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadikan
sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat
tali persaudaraan. MOPD juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan
siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan
dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di
sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada
dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
1. Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang bertujuan untuk:
- mengenali potensi diri siswa baru
- membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan
sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan
sarana prasarana sekolah
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
- mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian,
sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan,
kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki
nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
2. Mengapa MOS Digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa baru ditiadakan
dan diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Hal ini
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendukbud)
Nomor 18 Tahun 2016. Sejauh ini pada momentum MOS banyak ditemukan
sekolah-sekolah yang memberikan kegiatan yang tidak berorientasi
membangun kecerdasan siswa atau kurang mendidik. itulah mungkin alasan
pemerintah menggantikannya
Perlu diketahui bersama bahwa pada masa pengenalan
lingkungan sekolah bagi siswa baru panitia tidak boleh lagi melakukan
tindakan-tindakan, atau memberikan tugas kepada siswa baru yang tidak
sesuai dengan nalar dan akal sehat. Semoga dipahami
No comments:
Post a Comment